Tuntutan pedagang pasar, Bupati Tegal setuju retribusi di hapus saat tidak berjualan

TegalNetwork - Ratusan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tegal, menuntut perbaikan sistem retribusi.

Mereka meminta agar biaya retribusi hanya dikenakan saat berjualan — bukan dipungut setiap hari. 

Menanggapi hal ini, Ischak Maulana Rohman — Bupati Tegal — menyatakan sepakat dengan usulan para pedagang.

Ia berkomitmen untuk mengevaluasi sistem dan tarif retribusi, serta memastikan bahwa pedagang tidak dikenakan biaya ketika tidak berjualan. 

Lebih lanjut, Bupati Ischak juga menyebut bahwa pihaknya akan memperbaiki implementasi sistem E-Retribusi (termasuk penggunaan barcode dan penyetoran) agar transparan dan adil.**

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak