Tegal Network - Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan Pelaksanaan APBD (Rakor PKP) III Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Wismo Pranowo RSUD Kardinah, Senin (15/12/2025).
Dedy Yon mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas seiring mendekatnya penutupan tahun anggaran.
“Kita sudah berada di penghujung 2025. Seluruh OPD harus menyadari bahwa waktu sangat terbatas. Saya minta semua pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak, jangan sampai ada yang molor, tidak tuntas, atau berujung wanprestasi,” tegasnya.
Meski demikian, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada OPD yang telah menunjukkan kinerja positif selama tahun 2025. Ia menilai sejumlah perangkat daerah mampu menjalankan program dengan tertib tanpa menimbulkan persoalan.
Menurut Dedy Yon, Rakor PKP bukan hanya sekadar agenda administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi kinerja pemerintah daerah.
“Melalui rapat ini kita bisa melihat capaian yang sudah baik sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki. Dari sini, strategi ke depan dapat disusun lebih matang,” ujarnya.
Ia kembali menekankan agar OPD tidak menunda pekerjaan, karena penundaan hanya akan memicu masalah baru di kemudian hari. Komitmen terhadap target dan ketepatan waktu menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Disiplin waktu adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Anggaran yang dikelola merupakan amanah rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara nyata,” kata Dedy Yon.
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.
Selain soal penyelesaian pekerjaan, Wali Kota juga mendorong OPD untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta terbuka terhadap inovasi dan perubahan.
Menurutnya, inovasi dan kolaborasi antar OPD merupakan kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Disiplin, integritas, dan kerja sama adalah tiga pilar utama. Tanpa itu, pelaksanaan APBD tidak akan berjalan optimal,” pungkasnya.
